Yayathieya
kenapa kalian tangkap para pengasong dan pengemis
hanya karena mengganggu jalan'a lalu lintas

kenapa kalian tidak kalian tangkap
para koruptor yang mengganggu berkembangnya negeri kita???
memiskinkan bangsa kita
memperkaya diri mereka sendiri

biarkan mereka mengasong
biarkan mereka yang miskin mencari rezeki yang halal

"fakir Miskin dan Anak-anak terlantar dipelihara oleh negara"
Pasal 34 ayat (I) UUD 1945


from : Ricky 




Label: edit post
0 Responses

Posting Komentar